Tulisan dalam buku ini merupakan kumpulan artikel yang banyak menyoroti tentang fenomena petani yang sejatinya menjadi tulang punggung perekonomian negara. Namun pada kenyataannya, komunitas mayoritas ini selalu menjadi korban dari pembangunan dan kebijakan yang dilakukan oleh para penguasa di negara ini. Dari seluruh tulisan yang ada banyak menyoroti mengenai kebijakan negara (pemerintah) yang banyak memojokkan posisi petani. Sehingga Indonesia yang selalu “mengagung-agungkan” dirinya sebagai negara agraris, justru nasib produsennya (petani) malah semakin terpinggirkan dan terjerumus dalam jurang kemiskinan. Artinya bahwa, kondisi kemiskinan yang dialami oleh mayoritas petani di negara sepertinya merupakan pola kemiskinan struktural yang diakibatkan oleh ketidak berpihakan negara dalam menjamin kehidupan rakyat tani.
Ketidakadilan negara terhadap Rakyat Tani Miskin (RTM) ditunjukkan dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh negara. Perjuangan global yang dilakukan untuk meindungi RTM dari jeratan Kapitalisme dunia, justru dalam konteks pembangunan perekonomian nasional sarat dengan ragam kebijakan yang menambah derita sektor pertanian dan kehidupan RTM. RTM hanya dijadikan sebagai alat pembenar dalam berbagai kebijakan seperti kenaikan BBM, impor beras dan bahan pangan lainnya, subsidi pupuk dan benih unggul, sampai kepada program bantuan Beras Miskin (Raskin). Pada sisi lain, RTM kemudian disumpal dengan pemanjaan berupa bantuan-bantuan langsung dan janji-janji peningkatan kesejahteraan. Melalui kampanye-kampanye politik menjelang pemilu, para politisi saling berlomba mengklaim keberhasilan pembangunan dan seabrek janji-janjinya. Semuanya berbicara tentang pengentasan kemiskinan melalui BLT, pembagian sembako murah, swasembada pangan, dan lainnya, yang hakekatnya justru mengorbankan RTM sebagai produsen. Di mana seluruh kebijakan itu bukannya memberikan dampak kesejahteraan kepada petani, tapi lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha/kaum kaya yang diuntungkan dengan kebijakan impor.
Ketidakmampuan negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi RTM, karena negara selalu berorientasi dan terjebak dalam perangkap pangan global sehingga senantiasa terjebak pada penghambaan terhadap impor. Ketika terjadi krisis ekonomi global, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan proteksi nilai tukar rupiah yang berdampak pada murahnya nilai impor bahan-bahan dari luar. Akibatnya daya saing produk lokal khususnya pangan tidak mampu bersaing, sehingga sektor pertanian menjadi tidak bergairah. Solusi yang ditawarkan pemerintah bukannya mendorong daya saing produk lokal, tapi malah semakin memperbanyak impor bahan-bahan pangan yang sebenarnya merupakan basis kekuatan negara ini. Suatu hal yang sangat ironis, ketika bangsa ini dikenal sebagai negara agraris, tetapi justru menjadi salah satu negara pengimpor bahan pangan terbesar. Kedelai setiap tahunnya diimpor sekitar 1/3 juta ton, pada tahun 2007 tidak kurang dari 1,28 juta ton beras diimpor, ditambah lagi impor gandum, bahan tekstil dan sebagainya, serta lebih celakanya lagi ternyata bahwa 50% konsumsi garam dinegeri dengan pesisir terpanjang di dunia inipun ternyata masih diimpor.
Menurut penulis, kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini dengan mengandalkan pilihan industri berbasis import merupakan kebijakan yang salah kiblat dan amat menyesatkan perjalanan Bangsa ini, sehingga perlu diluruskan untuk kembali kepada kiblat yang benar yang pro pertanian dan RTM. Upaya ini dapat ditempuh melalui : pertama, sebagai negara yang selama ini bangga sebagai negara agraris, maka harusnyala kembali ke desa karena disanalah kodrat potensi agraris bangsa ini. Kedua, kebijakan yang anti-agro harus dihapuskan dan menempatkan sektor agro secara adil. Ketiga, diperlukannya konsistensi politik dan kebijakan. Selain itu, reorientasi ke sektor agro-industri juga diperlukan, sehingga nantinya negara ini bukan hanya menjadi negara pengekspor bahan baku, namun akan menjadi produsen bahan jadi yang siap ekspor. (by: Lutfi Konjho)


12.21
Konjo

0 komentar:
Posting Komentar